Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Nduga adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertugas melaksanakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.
Berdiri sejak pembentukan Kabupaten Nduga pada tahun 2008, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, penempatan kerja, perlindungan pekerja, dan penyelesaian hubungan industrial di wilayah terluar Indonesia.
Dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan tantangan unik wilayah pegunungan Papua, kami terus berinovasi menghadirkan layanan digital yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Nduga, termasuk di daerah-daerah terpencil.