Hubungan Industrial

Mediasi Online Transparan

Mediasi Digital

Platform online untuk penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara cepat, transparan, dan adil

Menggunakan teknologi video conferencing dan sistem tracking digital, kami memfasilitasi mediasi antara pekerja dan pengusaha tanpa harus bertemu fisik. Semua proses tercatat dan dapat dipantau oleh kedua belah pihak.

Keunggulan Mediasi Digital:

  • Tidak perlu datang ke kantor - mediasi dari mana saja
  • Rekaman mediasi tersimpan untuk arsip
  • Notulensi otomatis setelah sesi mediasi
  • Status perkembangan dapat dipantau real-time
  • Integrasi dengan sistem pengaduan terpadu

Jadwal Mediasi Online

Senin - Jumat
08.00 - 16.00 WIT

Respon Cepat: Pengajuan mediasi akan ditanggapi dalam 1x24 jam
Ajukan Mediasi

Layanan Hubungan Industrial

Berbagai layanan untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis

Mediasi

Penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui proses mediasi yang ditangani oleh mediator bersertifikat.

  • Mediasi PHK
  • Mediasi perselisihan hak
  • Mediasi perselisihan kepentingan

Perundingan Bersama

Fasilitasi perundingan bersama (PB) antara serikat pekerja dengan pengusaha untuk menetapkan PKB.

  • Penyusunan PKB
  • Revisi PKB
  • Pendampingan PB

Perjanjian Kerja

Pengawasan dan bimbingan penyusunan perjanjian kerja, PKWT, dan PKWTT sesuai ketentuan.

  • Review PKB
  • Pendaftaran PKB
  • Bimbingan PKWT

Mogok Kerja

Pendampingan prosedur mogok kerja yang sah dan pengawasan pelaksanaannya.

  • Pemberitahuan mogok kerja
  • Mediasi pra-mogok
  • Pengawasan pelaksanaan

Penutupan Perusahaan

Pengawasan prosedur penutupan perusahaan dan hak-hak pekerja yang terkena dampak.

  • Pemberitahuan penutupan
  • Penghitungan pesangon
  • Pendampingan pekerja

Bimbingan & Konsultasi

Konsultasi tentang hubungan industrial, pembentukan serikat pekerja, dan tata cara PB.

  • Pembentukan SP/SB
  • Sosialisasi HI
  • Konsultasi reguler

Prosedur Mediasi

Tahapan penyelesaian perselisihan melalui mediasi

1

Pengajuan

Ajukan permohonan mediasi secara online atau datang ke kantor dengan melampirkan dokumen pendukung.

2

Verifikasi

Petugas memverifikasi kelengkapan berkas dan menetapkan jadwal mediasi yang disepakati kedua pihak.

3

Mediasi

Proses mediasi dilaksanakan oleh mediator bersertifikat dengan target penyelesaian dalam 30 hari.

4

Perjanjian Damai

Jika berhasil, dibuatkan Akta Perjanjian Damai yang mengikat kedua belah pihak. Jika gagal, diterbitkan Surat Keterangan Gagal Mediasi untuk dilanjutkan ke pengadilan.

Formulir Pengajuan Mediasi

Isi formulir untuk mengajukan mediasi hubungan industrial

Data Pengaju (Pihak Pertama)


Data Lawan (Pihak Kedua)


Uraian Perselisihan

Statistik Hubungan Industrial

Data penanganan kasus hubungan industrial tahun 2025

42
Kasus Mediasi
87%
Tingkat Berhasil
12
PKB Terdaftar
8
Serikat Pekerja